Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mahfud MD Umumkan akan Hentikan Seluruh Kegiatan FPI, Ternyata Begini Koleksi Kendaraannya

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 30 Desember 2020 | 16:04 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD akan hentikan kegiatan FPI. Ternyata begini koleksi kendaraannya.
Kolase GridOto.com
Menko Polhukam, Mahfud MD akan hentikan kegiatan FPI. Ternyata begini koleksi kendaraannya.

GridOto.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD baru-baru ini memberikan pengumuman yang menggemparkan publik.

Pasalnya, Mahfud MD diketahui mengumumkan akan menghentikan segala kegiatan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI)

"Bahwa FPI sejak 21 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas (organisasi masyarakat). Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang melanggar hukum," ucap Menko Polhukam ini, dikutip dari Kompas.tv, Rabu (30/12/2020).

Penghentian kegiatan FPI pun sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama enam pimpinan tertinggi kementerian dan lembaga, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri serta Kepala BNPT.

Baca Juga: Menjabat Sebagai Menteri Perdagangan, Ini Koleksi Kendaraan Muhammad Lutfi

Terlepas dari kabar tersebut, Mahfud MD diketahui memiliki harta berupa tujuh unit kendaraan dengan total taksiran nilai jual sebesar Rp 1,8 miliar.

Hal ini GridOto.com ketahui dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukannya pada periode November 2019.

Mengutip dari elhkpn.go.id, tujuh unit kendaraan koleksi Menko Polhukam ini terbagi menjadi enam unit mobil dan satu unit motor.

Mobil yang memiliki nilai jual paling mahal dalam laporan tersebut merupakan Toyota Alphard rakitan 2018.

Toyota Alphard milik Mahfud MD ini ditaksir memiliki nilai jual sebesar Rp 900 juta.

Baca Juga: Toyota Alphard Rasa Lexus LM 350 Besutan Aimgain, Modal Rp 35 Jutaan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa