Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Mengendarai Mobil Harus Pakai Sepatu atau Boleh Pakai Sandal? Ini Penjelasan Pakar

Dylan Andika - Minggu, 15 Maret 2020 | 17:01 WIB
Ilustrasi menginjak pedal rem
Ilustrasi menginjak pedal rem

GridOto.com – Setiap orang memiliki kebiasaan masing-masing dalam berkendara, salah satunya adalah dalam hal mengenakan alas kaki saat berkendara.

Sebagian orang berpendapat bahwa berkendara tanpa mengenakan alas kaki akan memberikan timbal balik yang lebih terasa pada saat menginjak pedal mobil.

Namun, apakah tidak mengenakan alas kaki saat mengendarai mobil sebetulnya diperbolehkan?

GridOto.com bertanya langsung kepada Adrianto Sugiarto Wiyono, Dosen Transportasi Politeknik APP Jakarta yang juga Senior Instructor Indonesia Defensive Driving Centre (IDDC) (14/3).

Berkendara pakai sandal jepit ternyata berbahaya
Berkendara pakai sandal jepit ternyata berbahaya

(Baca Juga: Street Manners : Begini Cara yang Benar Mengemudi di Jalan Layang)

Menurutnya, tidak mengenakan alas kaki saat berkendara tidak disarankan.

“Karena dengan tidak adanya alas kaki dikhawatirkan akan membuat licin antara telapak kaki dengan pedal,” jelasnya.

“Dari sisi kesehatan pun lebih baik menggunakan alas kaki, supaya kaki tidak langsung menerima tekanan dari pedal, karena telah diredam terlebih dahulu oleh alas kaki tersebut,” sambungnya.

Soal alas kaki yang cocok untuk mengemudi, sangat disarankan yang beralas rata dan ringan.

Meskipun begitu, sandal jepit bukan salah satunya.

Sepatu mengemudi
Sepatu mengemudi

(Baca Juga: Street Manners: Tips Pilih Lokasi Parkir yang Aman buat Anda)

Untuk jenis sandal yang diperbolehkan adalah sandal gunung, karena desainnya yang tidak mudah lepas dari kaki.

Bagi wanita, sepatu dengan hak tinggi jelas tidak diperbolehkan.

Yang terakhir, bagi yang terpaksa harus menggunakan safety shoes yang berat dan tebal, Adrianto menyarankan untuk melakukan penyesuaian terlebih dahulu.

“Jangan sampai baru kenal sepatunya dan kenal kendaraan langsung berani menggunakannya dan mengemudikan kendaraan,” pungkasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa