Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Batasan Truk ODOL Belum Jelas, KNKT Langsung Kirim Surat ke Presiden! Aptrindo Jateng Ikut Mendukung

Dia Saputra - Jumat, 14 Februari 2020 | 17:42 WIB
Ilustrasi. truk kelebihan muatan dan kelebihan beban alias Over Dimension Overload (ODOL)
Istimewa.
Ilustrasi. truk kelebihan muatan dan kelebihan beban alias Over Dimension Overload (ODOL)

GridOto.com - Berikan masukan tentang kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) langsung kirimkan surat ke pemerintah pusat.

Masukan dari KNKT ini dituangkan di dalam surat bernomor IK.301/1/25 KNKT 2020.

Surat tersebut berisi dorongan ke Presiden agar segera mengesahkan aturan batasan ODOL.

Dilansir dari TribunJateng.com, dorongan KNKT ini diluncurkan karena ketidakjelasan batasan ODOL yang dirasa mengganggu bisnis logistik.

(Baca Juga: Jangan Tunda Lagi Kebijakan Bebas ODOL 2021, Negara Sudah Rugi Rp 43 Triliun)

Dorongan dari KNKT juga didukung oleh Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah (Jateng).

Menurut Ketua Aptrindo Jateng, Chandra Budiwan, imbas ketidakjelasan aturan membuat semua sektor terganggu.

"Karena pengiriman logistik tidak bisa lepas dari dunia bisnis, apalagi ekspor impor," jelasnya, Kamis (13/02/2020).

Ilustrasi truk ODOL oleng dan membahayakan pengguna jalan
NTMC Polri
Ilustrasi truk ODOL oleng dan membahayakan pengguna jalan

Dilanjutkannya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tahun 2021 Indonesia zero ODOL.

"Namun Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan surat bantahan dan mengundur zero ODOL, ditambah adanya pengecualian terhadap penindakan sejumlah muatan," katanya.

(Baca Juga: Terlalu Banyak Bikin Kerugian, Kendaraan ODOL Dilarang Melintas di Tol Terpeka)

Editor : Hendra
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa