Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Demi Menyikat Kemacetan di Kota Medan, Kemenhub Gelontorkan Rp 50 Miliar untuk Transportasi Massal

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 6 Februari 2020 | 21:48 WIB
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution meninjau skema transportasi BTS di Kota Medan
Gita Tarigan / Tribun Medan
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution meninjau skema transportasi BTS di Kota Medan

GridOto.com - Kemacetan di Kota Medan yang semakin parah membuat Pemkot Medan dan Kemenhub turun tangan dengan menyiapkan transportasi massal.

Plt. Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengatakan, program pengembangan angkutan massal di kawasan perkotaan dengan skema pembelian layanan dari Kementerian Perhubungan RI diharapkan angkutan umum yang ada di perkotaan, khususnya Kota Medan dapat lebih memenuhi kebutuhan serta keinginan masyarakat.

Disamping itu juga tentunya dalam upaya mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di Kota Medan.

Akhyar berharap, pengoperasian moda transportasi massal tersebut dapat mengubah perilaku masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi beralih kepada kendaraan umum.

(Baca Juga: Kisah Enggak Masuk Akal di Jalan Nasional Kalsel, Serombongan Polisi Mau Razia, Malah Masuk Hutan Sampai Subuh)

Sementara itu, Kasubdit Angkutan Massal Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Hadi Setyabudi SP menerangkan, Kemenhub memberikan bantuan kepada kota besar di Indonesia, termasuk Kota Medan yakni program pengembangan angkutan massal di kawasan perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS).

Untuk Kota Medan, katanya, moda transportasi massal ini akan beroperasi pada April 2020 dengan melayani 5 Koridor.

Kemenhub menyediakan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk moda transportasi massal skema BTS di Kota Medan, berarti anggaran 1 koridor sebesar Rp 10 miliar. Untuk tahun pertama beroperasi, moda transportasi massal ini gratis. Semoga kehadiran moda transportasi massal ini dapat melayani dengan baik sehingga memuaskan masyarakat Kota Medan,” harap Hadi

Angkutan massal skema BTS dengan layanan gratis selama setahun tersebut, akan menggunakan 81 unit bus. Selama setahun uji coba BTS berlangsung, masyarakat dapat mengaksesnya secara gratis dengan catatan wajib menggunakan e-money meski saldo Rp. 0.

Guna memastikan operasional pada April dan proses lelang di bulan Pebruari 2020, Akhyar Nasution bersama Kasubdit Angkutan Umum Ditjen Hubdat Kementrian Perhubungan Hadi Setyabudi P, Ketua Organda Medan Montgomery Munthe, Kadishub Sumut Abdul Haris, Kadishub Kota Medan Iswar Lubis serta sejumlah pengusaha angkutan telah melakukan peninjauan pada Rabu (5/2/2020) lalu.

Rombongan melakukan peninjauan untuk mengukur koridor kilometer rute Lapangan Merdeka -Terminal Amplas sekaligus persiapan kelancaran BTS dengan 5 koridor tahap I.

Akyar didampingi Kadishub Kota Medan Iswar Lubis, mengatakan untuk Koridor 2, jumlah halte yang dimiliki sebanyak 56 buah dan dilayani bus besar sebanyak 11 unit. Selain Koridor 2, ada lagi Koridor 1 dengan rute Terminal Pinang Baris-Lapangan Merdeka sepanjang 9,7 Km dengan 46 buah halte dan dilayani bus besar sebanyak11 unit.

Kemudian Koridor 3 Belawan-Lapangan Merdeka dengan panjang 24,1 Km dan memiliki 112 halte serta dilayamni bus besar sebanyak 21 unit. Lalu, Koridor 4 yakni Tuntungan-Lapangan Merdeka sepanjang 18,1 Km dengan memiliki halte sebanyak 87 buah dengan dilayani 17 unit buah. Serta Koridor 5 yakni Tembung-Lapangan Merdeka sepanjang 8,3 Km dan memiliki 42 buah halte serta dilayani bus besar 10 unit.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kemenhub Sediakan Anggaran 50 Milyar Untuk Transportasi Massal BTS di Medan, Ini Keunggulannya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa