Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mahal Banget, Pajak Lamborghini Aventador Raffi Ahmad Yang Terbakar Tembus Rp 2 Miliar!

Harry - Senin, 21 Oktober 2019 | 09:50 WIB
Lamborghini Aventador SV Roadster
Flickr
Lamborghini Aventador SV Roadster

GridOto.com-Artis Raffi Ahmad baru saja mendapatkan musibah, karena mobil supercar Lamborghini Aventador miliknya terbakar di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/10/2019) lalu.

Mobil berkelir hitam itu pun mengalami kerusakan parah terutama dari bagian ruang mesin. Dituliskan Kompas.com, harga mobil tersebut mencapai Rp 7 hingga Rp 12 miliar (off the road).

Tapi khusus Aventador Roadster milik Raffi, harganya ditaksir mencapai Rp 19 miliar. Kira-kira berapa pajak mobil merek Italia tersebut?

(Baca Juga: Lamborghini Aventador Miliknya Terbakar, Intip Yuk Koleksi Kendaraan Lain Milik Raffi Ahmad)

Dari harga Rp 19 miliar kita bisa menghitung besaran pajak mobilnya. Hasil hitungan ini bersifat kasar dan enggak mengikat, tapi bisa jadi acuan menghitung pajak sebuah mobil.

Ada dua pajak yang harus dibayar pemilik mobil, pertama yaitu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dan kedua Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

BBN KB besarnya 10 % dari harga kendaraan yang masih berstatus off the road. Sedangkan PKB, jumlahnya 1,5 persen dari nilai jual kendaraan dan bersifat menurun setiap tahun karena penyusutan nilai jual.

Mobil Lamborghini Aventador milik Raffi Ahmad yang terbakar kemarin sore (19/10).
Instagram/jakarta.terkini
Mobil Lamborghini Aventador milik Raffi Ahmad yang terbakar kemarin sore (19/10).

Dasar penghitungan PKB tertulis dalam Permendagri No. 29 tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Jika harga mobil Rp 19 miliar maka untuk BBN KB saja Raffi harus membayar Rp 1,9 miliar. Sedangkan untuk PKB, rumusnya Rp 19 miliar x 1,5 persen X 1 (koefisien mobil sedan dari Permendagri) yaitu Rp 285 juta.

Lalu ada lagi biaya tambahan SWDKLLJ (Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) yakni Rp 140.000.

(Baca Juga: Lamborghini Aventador Punya Beberapa Varian. Ini Spek Terbaiknya)

Maka besaran pajak Aventador milik Raffi bisa dihitung dengan Rp 1,9 miliar (BBN KB) ditambah Rp 285 juta (PKB) dan SWDKLLJ Rp 140.000, menjadi total Rp 2,185 miliar.

Artinya, dengan harga Rp 19 miliar ditambah pajak Rp 2,185 miliar, maka harga on the road Lamborghini Aventador milik Raffi Ahmad ini menjadi Rp 21 miliar lebih.

Artis satu ini memang dikenal sebagai pecinta dunia otomotif. Selain Aventador, dirinya pernah punya Roll Royce dan Maserati Granturismo.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa