Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Harga Esemka Bima 1.2 Bikin Penasaran? Yuks Hitung Berdasar NJKB!

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 1 Oktober 2019 | 16:19 WIB
Esemka Bima 1.2
Otomotif.kompas.com
Esemka Bima 1.2

GridOto.com - Sebuah mobil pikap yang diperkenalkan pada awal September 2019 lalu, Esemka Bima 1.2 sempat menggegerkan warganet.

Pasalnya kelahiran mobil pikap buatan merek dalam negeri PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) ini hadir secara mendadak.

Beberapa waktu lalu, Presiden Direktur PT Solo Manufaktur Kreasi, Eddy Wirajaya, telah memastikan bila harga Esemka Bima 1.2 dan 1.3 tidak akan lebih dari Rp 150 juta.

Namun berapa sih kisaran on the road dari pikap buatan dalam negeri ini?

(Baca Juga: Esemka Bima 'Mencuri Hati' Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Kok Bisa?)

Untuk menghitung harga on the road alias OTR memang tidak mudah.

Rumus yang biasa dipakai adalah biasanya NJKB atau nilai jual kendaraan bermotor ditambahkan sejumlah biaya lain.

Biaya lain ini terdiri dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, biaya BPKB, biaya TNKB dan STNK serta biaya X alias tak terduga.

Untik BBN KB hitungannya adalah 12,5 persen dikalikan NJKB.

Untuk Esemka Bima nilainya Rp 81 juta dikalikan 12,5 persen yakni Rp 10,125 juta.

Sementara PKB adalah hasil dari DP PKB atau Dasar Penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor dikalikan 2%.

Yakni Rp 87,885 juta dikali 2% adalah Rp 1.757.700.

Biaya SWDKLLJ untuk mobil pikap adlah Rp 140 ribu. 

Biaya BPKB sebesar Rp 375.000.

(Baca Juga: Begini Maksud dan Tujuan Terciptanya Samsat Online Nasional (Samolnas))

Sementara biaya penerbitan STNK dan TNKB adalah Rp 200 ribu dan Rp 100 ribu. 

Sementara biaya lainnya seperti biaya ATPM memang tidak ada patokannya. 

Biasanya biaya ATPM ini berkisar antara 10 hingga 30 persen dari NJKB.

Esemka Bima 1.2 teradftar di NJKB surakarta.
Esemka Bima 1.2 teradftar di NJKB surakarta.

 

Editor : Hendra
Sumber : peraturan menteri dalam negeri

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa