Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengamat Transportasi Usul Mobil Listrik jadi Kendaraan di Ibu Kota Baru

M. Adam Samudra - Senin, 2 September 2019 | 12:41 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik
Kompas.com
Ilustrasi kendaraan listrik

GridOto.com - Pemerintah telah terbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang kendaraan listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dinilai cukup positif.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, setelah menerbitkan Perpers itu pemerintah berupaya perluas penggunaan kendaraan listrik, terutama pada sektor transportasi umum.

Menanggapi hal itu, Pengamat Trasportasi, Djoko Setijowarno mengatakan jika serius pemerintah harus lebih diprioritaskan.

"Kalau tidak begitu, polusi berkurang, namun kemacetan tak berkurang, hanya berganti moda. Tidak mengurangi mobilitas gunakan kendaraan pribadi," ujar Djoko di Jakarta, Senin (2/9/2019).

(Baca Juga: Anggap Sistem Ganjil Genap Kurang Efektif, Pengamat Transportasi UI Beri Saran Ini!)

Terlebih, tujuan dari gunakan energi tidak dari fosil bukan hanya mengurangi polusi udara, namun dapat pula mengurangi kemacetan dan menekan angka kecelakaan.

Namun, kebijakan itu semestinya secara simultan mampu mengurangi kemacetan lalu lintas, menekan angka kecelakaan, mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

"Oleh karena itu, insentif pengembangan transportasi umum gunakan kendaraan bermotor listrik harus diberikan lebih besar ketimbang insentif pengembangan untuk kendaraan pribadi listrik," paparnya.

Bahkan ia mendorong pemakaian kendaraan listrik, baik sebagai angkutan pribadi ataupun massal di ibu kota baru.

(Baca Juga: Empat Pelaku Usaha Angkutan Umum Ini Gunakan Kendaraan Listrik, Siapa Saja?)

Ia juga turut menganjurkan agar kendaraan listrik bisa hadir di ibu kota baru.

"Apabila perlu, di kawasan tertentu dalam lingkungan ibukota negara baru nantinya juga diwajibkan memakai kendaraan bermotor listrik," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa