Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ibarat Peribahasa Pagar Makan Tanaman, Tukang Parkir Ini Curi Motor yang Harusnya Ia Jaga

Ditta Aditya Pratama - Jumat, 1 Februari 2019 | 21:02 WIB
Ilustrasi tukang parkir
akhtiyarrblogspot
Ilustrasi tukang parkir

GridOto.com - Seharusnya tukang parkir bertugas untuk membantu keluar masuk kendaraan serta merapikan lokasi parkir agar lebih tertata rapi.

Entah apa yang ada di benak Ramli, tukang parkir di rumah sakit Jalan Lamongrejo Lamongan Jawa Timur ini.

Ibarat peribahasa pagar makan tanaman yang berarti 'seorang pelindung yang malah memanfaatkan orang yang dilindunginya untuk sekadar memuaskan hasrat pribadinya', tukang parkir ini malah bawa kabur motor di parkiran.

Ramli akhirnya harus berurusan dengan kepolisian Lamongan dan mendekam di tahanan.

Ramli mencuri motor nopol S 6903 LA milik Dwi Asih (35) warga Desa Surabayan Kecamatan Sukodadi, seorang apoteker di sebuah apotik di Lamongan.

(Baca Juga : Kasih Tarif Parkir Rp 25 Ribu per Mobil, Tiga Tukang Parkir Diciduk Petugas)

Kejadian ini bermula ketika Ramli sedang bertugas menjadi tukang parkir di sebuah klinik kesehatan. Saat itu, Ramli melihat motor milik Dwi yang menurut pengakuan tersangka terparkir sembarangan di belakang apotik tempat korban bekerja.

Melihat motor terparkir secara sembarangan dan seperti tak ada pemiliknya, Ramli pun kemudian membawa motor tersebut. 

"Pelaku kemudian membawa motor korban tersebut," kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat di Mapolres Lamongan, Jumat (1/2/2019).

Melihat motornya sudah tidak berada di tempat semula ketika akan pulang, Dwi pun berusaha mencarinya dengan bertanya kepada orang-orang yang ada di sekitar tempat kerjanya dan di sekitar lokasi parkir motornya.

(Baca Juga : 5 Kelakuan Tukang Parkir yang Bikin Gregetan, Pernah Ketemu yang Mana?)

"Usaha korban untuk mencari motor tersebut tidak segera membuahkan hasil hingga akhirnya korban melapor ke kepolisian," jelas Norman.

Berbekal laporan korban, polisi kemudian berusaha melacak keberadaan motor korban dan tak butuh waktu lama mengerucut pada nama tersangka.

Petugas kepolisian pun berhasil mengamankan pelaku pencurian motor korban yang tak lain adalah tukang parkir.

"Kami akan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP," kata Norman.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pagar Makan Tanaman, Tukang Parkir di Lamongan Mencuri Motor yang seharusnya Dijaga, begini Kisahnya

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa