Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Usah Pusing Urus Berkas Bayar Pajak, Siapkan Rp 5 Ribu Beres

Mohammad Nurul Hidayah - Senin, 8 Oktober 2018 | 10:15 WIB
Ilustrasi pajak motor atau STNK
GridOto
Ilustrasi pajak motor atau STNK

Manfaatkan fotokopi di Samsat buat urus berkas
Isal/GridOto.com
Manfaatkan fotokopi di Samsat buat urus berkas

Yup, petugas fotokopi di area Samsat sudah hatam betul berkas apa saja yang harus difotokopi, berapa jumlahnya, bagaimana menyusunnya dan harus dimasukan ke map berwarna apa.

Jadi, setelah selesai difotokopi kamu tinggal bawa berkas ke loket di Samsat.

(BACA JUGA: Jurus Risma untuk Cegah Kemacetan di Kota Surabaya)

Sehingga langsung bisa diproses tanpa kamu ribet-ribet fotokopi.

Mudah dan murah kan, sob?

 

SiTepat Jual Oli Mesin FedG MVX-1 dan MVX-2, Bisa Dipakai Berapa Lama?

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa