Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gerak Cepat, Polisi Tangkap 29 Begal di Bandung, Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih

Vincensia Enggar Larasati - Selasa, 4 September 2018 | 16:59 WIB
Ridwan Kamil berterima kasih ke Polrestabes Bandung karena berhasil membekuk 29 begal motor
Tribunwow.com
Ridwan Kamil berterima kasih ke Polrestabes Bandung karena berhasil membekuk 29 begal motor

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, jam tangan, pecahan botol dan besi yang digunakan untuk memukul korban.

Tersangka dijerat pasal 365 ayat (2) ke 1e dan 4e KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara.

Tembak Ditempat

Irman juga menginstruksikan anggotanya untuk menembak begal jika melakukan perlawanan saat ditangkap.

Hal ini merupakan upaya memerangi kejahatan yang meresahkan masyarakat Bandung.

(BACA JUGA : Polisi Naik Moge Terobos Akses Tol, Dirlantas Polda Metro Janji Akan Tindak Tegas)

"Kalau melakukan perlawanan, tembak di tempat saja," ujar Irman.

Sebelumnya Ridwan Kamil juga meminta pihak kepolisian bertindak tegas kepada pelaku kejahatan jalanan.

Ridwan Kamil meminta polisi untuk menembak pelaku di tempat.

"Ya jangan macam-macam di Kota Bandung. Saya setuju (begal) ditembak di tempat saja. Kepada kepolisian, urusan begal ini jangan dikasihani. Kalau memang secara aturan memungkinkan, jika itu diperlukan untuk tembak di tempat, saya setuju," ujar Ridwan Kamil.

Artikel Ini Sudah Tayang di Tribunwow.com dengan Judul Polisi Berhasil Tangkap 29 Begal di Bandung, Ridwan Kamil Sampaikan Terima Kasih

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Tribunwow.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa