Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Cara Pemerintah Hadapi Penunggak Pajak Kendaraan

Ignatius Ferdian - Rabu, 25 Juli 2018 | 19:52 WIB
Ilustrasi kemacetan di Jakarta
Kompas.com
Ilustrasi kemacetan di Jakarta

GridOto.com - Plt Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Timur Wigat Prasetyo bilang ratusan ribu motor di Jakarta Timur yang masih menunggak pajak.

"Jumlahnya sekitar 300.000 kendaraan roda dua belum daftar ulang, kalau roda empat sampai truk ada sekitar 30.000 kendaraan," ucap Wigat, kepada wartawan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (25/7/2018).

Ini setelah para penunggak pajak terjaring razia di Jalan Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (25/7/2018).

Sebanyak 46 kendaraan bermotor terjaring dalam razia digelar Badan Retribusi Pajak Daerah (BPRD) dan Satlantas Jakarta Timur itu.

(BACA JUGA : Penasaran Ya, Berapa Sih Nominalnya Pajak Motor Listrik Viar Q1?)

"Ada 46 kendaraan baik motor dan mobil, 23 pengendara membuat perjanjian pembayaran pajak dan sisanya 23 lagi langsung melunasi tunggkan (pajak kendaraan)," kata Wigat.

Ia menjelaskan, para penunggak diberi kesempatan untuk langsung membayar tunggakan pajak kendaraan di lokasi razia.

Namun jika tidak sanggup untuk langsung membayar, wajib pajak disuruh membuat perjanjian pelunasan.

"Mereka tulis perjanjian dan STNK kami tahan, dalam tiga hari tidak melunasi maka akan kami blokir. Dengan begitu mereka haru mengurus ulang saat akan mengaktifkan kembali surat kendaraannya," kata dia.

Langkah lainnya adalah razia gabungan bersama Satlantas dengan menyambangi satu-satu rumah penunggang pajak khususnya yang memiliki mobil mewah.

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa