Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Alasan Kawasan Poris Plawad Jadi Proyek Transit Oriented Development

Rizky Septian - Jumat, 23 Maret 2018 | 16:50 WIB
Bambang Prihartono, Kepala BPTJ sekaligus Penanggung Jawab PJPK saat menjelaskan mengenai TOD Poris Plawad
Rizky
Bambang Prihartono, Kepala BPTJ sekaligus Penanggung Jawab PJPK saat menjelaskan mengenai TOD Poris Plawad

GridOto.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) mengatakan, proyek Transit Oriented Development (TOD) Poris Plawad nantinya akan menyediakan kawasan transit yang tanggap terhadap peningkatan kebutuhan transportasi umum.

"Selain itu, TOD nantinya juga akan menjadi kawasan transit dengan pencampuran fungsi kegiatan yang saling mendukung," kata Bambang pada Uji Publik TOD Poris Plawad di SCBD, Jakarta Selatan (23/3/2018).

"TOD akan menciptakan kawasan yang reaktif dan produktif namun tetap berfungsi secara fleksibel," sambungnya.

Tahun 2018 ini, BPTJ merencanakan simpul-simpul transportasi massal yang dapat dikerjakan dengan skema kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

(BACA JUGA: Motor Sitaan KPK Ada yang Rusak, Berapa Biaya Perbaikannya?)

Salah satunya, yakni Terminal Poris Plawad di Kota Tangerang yang memiliki luas lahan 1.972 hektar.

“Kota Tangerang merupakan salah satu kawasan transit utama transportasi di kawasan Jabodetabek," ujar Bambang.

"Maka itu, kami buat TOD di Poris Plawad karena di sana nantinya akan ada kawasan transit yang terpadu," sambungnya.

"Tentunya, dengan mengoptimalisasi keterhubungan antar fungsi di dalam kawasan dan akan tersedia fasilitas transit yang terintegrasi dengan kawasan sekitar,” pungkasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa