Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Mengatasi Cacat Pengecatan Atau Paint Defect Pada Mobil

Dwi Wahyu R. - Kamis, 8 Februari 2018 | 08:00 WIB
Bengkel cat Mitsubishi
Bengkel cat Mitsubishi

GridOto.com-Pengecatan ulang sebagian atau seluruh bodi mobil menuntut proses yang presisi atau hati-hati.

Soalnya, kalau salah bisa menimbulkan cacat atau paint defect yang umum terjadi.

Kerusakan ini bisa terjadi akibat beberapa faktor seperti proses pengecatan yang salah dan kondisi lingkungan pengecatan yang buruk.

Cacat pengecatan atau paint defect yang biasa terjadi adalah bintik kotor atau bintik gelembung (solvent popping).

Cacat pengecatan lain adalah cat meleleh (runs).

(BACA JUGA: AC Mobil Cuma Angin Dan Enggak Dingin, Masalahnya Ini Sob)

Ini bisa terjadi karena pada saat pengecatan painter (tukang cat) terlalu lamban gerakannya.

Bagaimana mengatasi cacat pengecatan atau paint defect ini?

“Jika terjadi leleh akan dilakukan cat ulang, tapi tidak semua, karena masih bisa ditatas. Ditatas itu, diampelas lagi, kemudian setelah diratakan masuk ke proses pemolesan,” ungkap Supriyono, Kepala Bengkel PT Sun Star Motor Bodi & Cat, Jl H Juanda Bulak Kapal, Bekasi.

Menurut Supriyono, kalau terjadi bintik atau mata ikan, masih bisa diperbaiki pada bagian tersebut.

“Tapi kalau cat-nya bangun, harus dilakukan cat ulang, apalagi kalau warnanya tidak sama dengan warna aslinya,” ungkap Supriyono.

(BACA JUGA: Alternatif Radiator Coolant, Bisa Pakai Air AC Sob)

Maka dari itu, sebelum pengecatan harus benar-benar dipastikan warnanya sesuai.

“Miisalnya tinter atau mesin pembuat warna menentukan berapa lapisannya, tapi karena tidak menyimak perintah tinter tersebut begitu diaplikasikan oleh tukang cat, warna bisa berubah,” ucap Supriyono.

“Untuk pengecatan, kami biasanya memberikan lapisan cat 2 lapis, dan lapisan pernis 2 lapis,” kata Supriyono lagi.

Editor : Dwi Wahyu R.

Suara Speaker Audio Mobil Jadi Sember Ada Bagian yang Mulai Rusak

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa