Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Terima Ditilang, Satpol PP Ini Buang Surat Tilang dari Polisi

M. Adam Samudra - Selasa, 8 Mei 2018 | 20:40 WIB
Pria yang membuang surat tilang
Instagram/@polantasindonesia
Pria yang membuang surat tilang

GridOto.com- Seorang pria yang diduga mengenakan seragam Satpol PP mendadak menjadi bahan perbincangan.

Dilansir dari unggahan video Instagram @Polantasindonesia pada Selasa (8/5/2018), pria tersebut terjaring razia dalam Operasi Patuh 2018 oleh Satlantas Polres Banggai Sulawesi Tengah.

Menurut Polwan Satlantas Polres Banggai Sulawesi Tengah, Brigadir Shintya Mega
polisi sengaja memberhentikan pria tersebut lantaran tidak pakai pelat nomor pada motornya.

Namun bukanya menerima dengan sopan, pria ini malah membuang surat tilang yang diberikan oleh polisi tersebut.

(BACA JUGA: Ngeri, Truk Pengangkut Bahan Kimia Kecelakaan di Tol Purbaleunyi)

"Jadi yang bersangkutan itu tidak terima saat ditilang," kata Brigadir Shintya yang merekam kejadian tersebut ketika dikonfirmasi GridOto.com di Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Menurut pengakuan Brigadir Shintya, pria tersebut memang sudah menunjukan rasa emosinya ketika diberhentikan.

"Sejak awal ditahan rekan saya anggota Brigpol Irfan Bundu untuk diperiksa surat-suratnya, dia sudah marah-marah," katanya.

"Dia juga mengaku sedang ada tugas, dan berkata "kenapa harus ditahan", sementara motornya tidak pakai pelat nomor," tutupnya Brigadir Shintya.


Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa