Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Tambahan Kasus Perusakan Nissan X-Trail Oleh Ojek Online

Nur Pramudito - Sabtu, 10 Maret 2018 | 09:10 WIB
Oknum-oknum driver ojek online yang menghancurkan mobil Nissan X-Trail
Instagram/@jktinfo
Oknum-oknum driver ojek online yang menghancurkan mobil Nissan X-Trail

GridOto.comPolisi sudah menetapakan tersangka tambahan dalam kasus perusakan Nissan X-Trail oleh pengojek online yang terjadi 28 Februari 2018 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu menyatakan pihaknya telah menetapkan sebanyak 4 orang tersangka tambahan terkait kasus perusakan mobil Nissan X-trail di Underpass Senen.

"Ojek online sudah ada enam tersangka, empat orang itu perannya ikut pengerusakan dan pengejaran dari pada mobil Nissan X-trail," kata Roma saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

(BACA JUGA : Kasus Perusakan Nissan X-Trail Oleh Pengendara Ojek Online Ternyata Melibatkan 3 TKP)

Mereka yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka berinisial J, HS, YS dan T.

Mereka diamankan di Jakarta setelah kepolisian mengembangkan kasus tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menetaokan dua tersangka berinisial UY dan SN.

Meski begitu, pengacara UY membawa bukti bahwa kliennya tidak terlibat perusakan mobil melalui bukti video

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Empat Ojol Lagi Jadi Tersangka Perusakan X Trail

Editor : Iday
Sumber : wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa