Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nunggak Pajak, Kendaraan Akan Ditolak Masuk Parkir Resmi

Hendra - Sabtu, 13 Januari 2018 | 18:45 WIB
Ilustrasi parkir modular
Tribunnews.com
Ilustrasi parkir modular

GridOto.com- Pemda DKI tak main-main dengan penunggak pajak kendaraan bermotor.

Melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Pemda akan melakukan penolakan kendaraan yang akan masuk parkir resmi, misalnya ke parkir Mall.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri menuturkan pihaknya akan mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Pajak Kendaraan Bermotor (SIM-PKB) dengan Sistem Informasi Manajemen Pengelola Perparkiran (SIM-PP).

Tujuannya, agar kendaraan yang menunggak pajak mudah terdeteksi.

(BACA JUGA : Ketahuan! Pemda DKI Bakal Umumkan Nopol Mobil Mewah Nunggak Pajak)

Untuk integrasi ini pihaknya tinggal menyambungkan fiber optik ke SIM-PP.

"Penerapan sistem ini memungkinkan pengelola parkir di pusat perbelanjaan maupun kawasan lainnya untuk menolak kendaraan yang pajaknya menunggak," jelas Edi.

Namun demikian, sebelum diberlakukan, integrasi SIM-PKB dengan SIM-PP harus memiliki landasan hukum, setidaknya berupa peraturan gubernur.

"Nota dinas sudah kami serahkan, tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut. Termasuk, rapat dengar pendapat dengan pihak Legislatif," tandasnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa