Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Polisi Tak Bisa Sewenang-wenang, Mekanisme Pencabutan SIM A atau C Wajib Ada Ini
Sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia, Polisi tidak punya wewenang mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM), wajib melalui mekanisme ini
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa