Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Matur Suwun Sri Sultan HB X, Denda Telat Pajak Sampai Bea Balik Nama Kendaraan di Yogyakarta Dihapus
Sri Sultan Hamengkubuwono X berikan pemutihan pajak kendaraan di provinsi Yogyakarta mulai 1 Agustus 2025 sampai 31 Oktober 2025
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa