Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Disengaja atau Tidak, Tutupi Pelat Nomor Bisa Kena Pidana Kurungan dan Denda Segini
Inilah sanksi pidana dan denda bagi pengendara yang sengaja maupun tidak sengaja menutupi pelat nomor kendaraan
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa