Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Kena ETLE Bisa Dua Kali, Denda Wajib Bayar Dobel Apa Cukup Sekali
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut pelanggar lalu lintas bisa kena tilang elektronik (ETLE) dua kali dalam sehari di jalur berebeda..
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa