Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Baru Tahu, Polisi Wajib Punya Ini Baru Boleh Beri Tilang Pengendara di Jalan
Baru Tahu, tidak semua Polisi lalu lintas bisa memberikan tilang, ternyata wajib memiliki ini dulu baru bisa pegang surat tilang
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa