Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Nyalakan Honda BeAT Modal Korek Api, Residivis Curanmor Terancam Penjara 9 Tahun
Seorang residivis curanmor berinsial SHI terancam hukuman penjara 9 tahun usai melakukan pencurian Honda BeAT di Pekalongan bermodalkan korek api.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa