Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Marak Terjadi Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor di Jalan Raya, Bisa Kena Denda Hingga Rp 12 Juta Lho
Jangan asal beri izin, anak di bawah umur yang nekat berkendara di jalan raya bisa saja terkena denda hingga Rp 12 juta bila hal ini terjadi.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa