Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Enak Aja! SIM dan STNK Gak Boleh Disita Orang Lain Saat Kecelakaan
Ketika menjadi korban tabrakan apakah kita wajib menyita SIM, KTP atau STNK milik pelaku penabrak? Bagaimana dalam aturan? Ini kata polisi
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa