Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Asyik, Ojol Sudah Bisa Lewati Pos Penyekatan PPKM Darurat, Ini Syaratnya
Ojek online (ojol) dan kendaraan angkutan barang logistik, kini diizinkan untuk melintasi Pos Penyekatan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa