Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Motor Ditahan Akibat Knalpot Bising, Ini Syarat Tebusnya
Ingat sob, menggunakan knalpot bukan standar pabrikan bisa terkena hukuman dendanya capai 250 ribu rupiah.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa