Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Jenis Kendaraan Ini Ternyata Tak Perlu Bayar SWDKLLJ, Apa Sih Maksudnya?
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang angkanya tertera di STNK dan dibayar setiap tahun oleh pemilik kendaraan.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa