Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Kemenhub Keluarkan Aturan Kendaraan Listrik di Indonesia Harus Punya Suara, Tapi Kok Motor Listrik Enggak Masuk Daftar?
Pemerintah wajibkan kendaraan listrik bersuara untuk beberapa kategori kendaraan. Apakah motor listrik juga?
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa