Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Kena Tilang Selama Covid-19, Kejari Jakarta Pusat Terapkan Bayar Secara COD
Kejaksaan Negeri (Kejari) membuka layanan tilang Cash On Delivery (COD) untuk pengurusan denda tilang...
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa