Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Sudah Pada Tahu Belum? Membahayakan Pesepeda di Jalan Raya Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu!
Pesepeda juga sering memanfaatkan jalan raya untuk beraktivitas, jika membahayakan pesepeda bisa kena denda Rp 500 ribu sob!
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa