Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Mantap! Kota Surabaya Punya Rambu Baru, Dishub : Keluar dari Rumah Harus Pakai Masker
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memasang rambu wajib menggunakan masker di Jalan Ahmad Yani, Jalan Gubeg, Jalan Rungkut dan jalan lainnya.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa