Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Mengurus Tilang Setelah Terlewat Tanggal Sidang, Begini Kata Polisi
Para pengendara yang pernah melanggar aturan lalu lintas, pasti dikenakan sanksi tilang (bukti pelanggaran)
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa