Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Ingat! Sudah Tidak Boleh Berteduh di Bawah Fly Over, Ngeyel? Denda Rp 250 Ribu
Ingat Sob! berteduh di underpass maupun fly over rupanya melanggar aturan, bahkan bisa dikenai sanksi.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa