Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Setelah Kena Tilang dan Tidak Diurus Selama Setahun, Surat-surat Kendaraan Akan Diblokir!
Kejaksaan Negeri Kota bakal memblokir surat-surat kendaraan bermotor milik pelanggar lalu lintas jika malas mengurus surat tilang
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa