Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Taksi Online Diminta Bebas Ganjil Genap, Kadishub DKI Jakarta: Pengecualian Hanya Angkutan Umum
Aturan ganjil genap hanya dikecualikan bagi kendaraan umum yang berpelat kuning dan 10 jenis kendaraan lainnya sesuai dengan yang telah diumumkan.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa