Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Jangan Asal Buat Polisi Tidur, Bila Tak Sesuai Aturan, Denda Rp 24 Juta Siap Menanti
Pembuatan polisi tidur memang tidak boleh sembarangan karena sudah diatur UU. Buat yang masih ngeyel, siap-siap kena pasal berlapis dan denda
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa