Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Waduh! ITW Sebut Permenhub No 12 Tahun 2019 Soal Ojol, Ilegal
Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai Peraturan Menteri Perhubungan (Permehub) Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur ojek online (Ojol) adalah ilegal.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa