Simak, Jangan Sampai Salah Bikin SIM, Ini 3 Golongan SIM Motor Yang Wajib Kamu Tahu

Beto Adhi Nugroho - Minggu, 8 Oktober 2017 | 14:26 WIB

(Beto Adhi Nugroho - )

SIM C2 diperuntukkan bagi motor dengan kapasitas lebih dari 500 cc.

(BACA JUGA: Sudah Tau Sistem Cara Pembayaran Tilang Online? Simak Artikel Ini)

SIM C, SIM C1, maupun SIM C2 memiliki tarif yang sama sebagai berikut.

Untuk tarif PNPB pengujian SIM sepeda motor tahun 2017 adalah Rp 100 ribu.

Namun, tarif perpanjangan PNPB SIM sepeda motor tahun 2017 adalah Rp 75 ribu.

Nah, itu dia 3 golongan SIM C yang wajib diketahui para biker.