Ganjil-Genap Bakal Diberlakukan di Jalan Tol, Ini Tanggapan Jasa Marga

Hendra - Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:41 WIB

TOl Dalam Kota tidak berlaku ganjil genap

GridOto.com- PT Jasa Marga merespon informasi jalan tol bakal diberlakukan ganjil-genap.

Dalam akun instagram @official.jmmetropolitan, Jasa Marga membantah informasi tersebut.

"Penerapan ganjil genap tidak berlaku di jalan tol dan gerbang tol. Tidak ada perubahan ketentuan operasional terkait hal itu," ungkap akun tersebut.

Pihak Jasa Marga menambahkan penerapan ganjil genap hanya berlaku di jalur arteri.

Hal itu sesuai dengan Pergub No.88 tahun 2019 tentang Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Jasa Marga meminta masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi dari berbagai sumber.

Sebelumnya beredar sebuah informasi dalam tayangan yang menyebutkan jalan tol akan diberlakukan ganjil genap.

Baca Juga: Sekarang Ngerti, Ini Alasan Kendaraan Tak Boleh Putar Balik di Jalan Tol

“Kalau di dalam tol itu bukan ranah ganjil genap. Itu kewenangan pengelola jalan tol," ujar Kombes Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya.

Ia juga menyebutkan kendaraan yang keluar dari tol menuju ruas jalan arteri tetap harus mengikuti aturan ganjil genap yang sudah berlaku.

YANG LAINNYA