Antisipasi Alasan Tertinggal, Polisi Persiapkan STNK Digital

Irsyaad W - Senin, 15 Juni 2026 | 08:53 WIB

Ilustrasi STNK Digital

GridOto.com - Sukses melahirkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital, kini Korlantas Polri persiapkan STNK digital.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi alasan pengendara jika STNK tertinggal di rumah.

Selain itu juga memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan bermotor saat beraktivitas di jalan raya, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran akibat kelalaian administratif.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan, ke depan kita sedang mengkaji untuk meluncurkan STNK digital.

Menurut Wibowo, fokus digitalisasi saat ini memang diarahkan pada dokumen-dokumen berkendara yang wajib dibawa oleh setiap pengemudi ketika mengoperasikan kendaraan di jalan baku.

"Karena memang dokumen lalu lintas ini tersebut yang banyak melekat di masyarakat adalah SIM dan STNK," ujar Wibowo saat ditemui di kantor Korlantas Polri Jakarta, belum lama ini dilansir dari Kompas.com.

Berbeda dengan BPKB yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan sah dan lebih banyak disimpan di tempat aman, SIM dan STNK merupakan dokumen operasional harian.

"Kalau BPKB mungkin hampir jarang ya, ini mungkin banyak yang ditinggal di rumah. Toh pada saat pemeriksaan kendaraan dan bermotor di jalan, kita tidak pernah mempertanyakan BPKB, hanya SIM dan STNK," tutur Wibowo.

Wibowo menambahkan, ke depannya STNK juga akan dibuat versi digitalnya.

Sehingga, tidak ada lagi alasan STNK ketinggalan ketika ditanya oleh petugas kepolisian.

YANG LAINNYA