GridOto.com - Pemilik Yamaha Vega di kabupaten Klaten, Jawa Tengah ini mungkin sempat menyesal semalam suntuk.
Karena Ia mengalami musibah akibat tidak memarkirkan motor bebek Yamaha-nya itu di tempat yang sesuai.
Alhasil, Yamaha Vega itu sempat hilang digondol orang saat ditinggal berbelanja di pasar Kraguman, Jogonalan, Klaten, (18/5/26).
Namun syukurnya, Satreskrim Polres Klaten berhasil menemukan Yamaha Vega itu kurang dari 24 jam, berikut meringkus pencurinya.
Kapolres Klaten, AKBP Moh Faruk Rozi menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di kawasan Pasar Kraguman, Kecamatan Jogonalan.
Saat itu korban berinisial U memarkir motornya di samping sebuah minimarket sebelum pergi berbelanja ke pasar.
"Korban mengendarai motornya untuk membeli sesuatu di pasar, tetapi yang bersangkutan memarkirkan kendaraan roda duanya itu tidak di area parkir pasar, melainkan di samping Indomaret," jelas Faruk Rozi saat konferensi pers di Mapolres Klaten, (19/5/26) dilansir dari laman resmi polres.klaten.go.id.
Baca Juga: Pemilik Yamaha Vega Korban Maling Malah Jadi Tersangka, Dedi Mulyadi Turun Tangan
Melihat ada motor ditinggal tanpa pengawasan, tersangka kemudian mengambil Yamaha Vega milik korban dan membawanya kabur.
"Ketika korban meninggalkan roda duanya, tersangka langsung mengambil motor milik korban," tutur Faruk Rozi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa Yamaha Vega hasil curian beserta dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB.
Kapolres menegaskan, setelah berhasil diamankan, tersangka langsung diproses hukum dan ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Klaten.
"Tersangka langsung kita proses hukum dan langsung kita laksanakan penahanan, dan pengungkapannya sebelum satu kali 24 jam," papar Faruk Rozi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.