GridOto.com - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di dalam mobil dalam kondisi terparkir.
Lokasi tepatnya berada di Balai Padukuhan Pojok Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Korban diduga keracunan karbon monoksida karena berada di dalam mobil terlalu lama.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro mengatakan, peristiwa penemuan orang meninggal di dalam mobil terjadi pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
"TKP di Balai Padukuhan Pojok Tiyasan Condongcatur, Depok, Sleman," ujar Argo Anggoro melansir Kompas.com (13/4/2026).
Argo menyampaikan, peristiwa penemuan ini berawal saat warga setempat melakukan gotong royong mengambil pasir di Balai Padukuhan Pojok Tiyasan.
Saat itu, warga mendapati satu unit kendaraan parkir di balai padukuhan. Warga kemudian mengecek mobil tersebut.
Saat dicek, ternyata di dalam mobil terdapat orang yang sudah meninggal.
Baca Juga: Rawan Keracunan, Ini Bahaya Tidur di Dalam Mobil Berhenti Kondisi AC Hidup
"Saat ditemukan memakai kaus lengan pendek warna hitam dan celana pendek warna abu-abu posisi duduk di belakang kemudi," ungkapnya.
Mendapatkan laporan, Polsek Depok Timur kemudian mendatangi lokasi ditemukannya orang meninggal dunia di dalam mobil tersebut.
"Identitas orang yang meninggal dunia inisial ALB (29), laki-laki, mahasiswa, warga Jepara," tuturnya.
Dikatakan Argo, berdasarkan keterangan warga sekitar, mobil tersebut sudah terparkir kurang lebih pada pertengahan bulan puasa.
Kemudian berdasarkan keterangan keluarga, korban terlihat di CCTV meninggalkan rumah saudaranya pada 5 Maret 2026 sekitar pukul 07.25 WIB.
Korban meninggalkan rumah saudaranya tersebut dengan mengemudikan mobil.
Sejak saat itu korban tidak kembali ke rumah. Nomor telepon WhatsApp yang biasa digunakan juga tidak dapat dihubungi.
"Saat meninggalkan rumah, yang bersangkutan juga tidak membawa KTP maupun SIM, karena dompet beserta isinya ditinggalkan di rumah saudaranya," katanya lagi.
Baca Juga: Toyota Kijang Pikap Menyala, Kap Mesin Dibuka Spontan Disemprot Racun Putih
Polisi telah melakukan cek tempat kejadian dan menganalisis CCTV sekitaran lokasi.
Selain itu berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Polda DIY untuk minta Visum et Repertum.
Argo mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis dan Forensik RS Bhayangkara tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan.
Hasil pemeriksaan, diperkirakan korban sudah meninggal sekitar 15 hari sampai dengan 37 hari.
"Lebam jenazah berwarna merah cerah, di mana dicurigai keracunan karbon monoksida karena di dalam mobil terlalu lama," urainya.
"Keluarga menolak untuk dilaksanakan otopsi serta menerima atas kejadian musibah tersebut. Selanjutnya korban dibawa pulang oleh keluarganya ke Jepara," pungkasnya.