GridOto.com - Seorang pemotor berinisai DT (21) meregang nyawa dalam kecelakaan tunggal.
Peristiwa ini diketahui terjadi di Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (25/3/2026).
DT diketahui menabrak tiang beton saat berusaha kabur dari kejaran anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan, Aipda RD.
Usai insiden tersebut, Aipda RD menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekira pukul 11.15 WIB.
Aipda RD melihat DT melakukan pelanggaran lalu lintas.
Ia pun lantas memberikan teguran.
Alih-alih mengakui kesalahan, DT justru memacu motornya dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Ironi, Dokter Ini Malah Kena Tilang Rp 1,1 Juta saat Tolong Korban Serangan Jantung di Jalan Raya
"Teguran tidak digubris dan (korban) berusaha menghindari petugas," ujar Ayub dalam tayangan video di Instagram @polres_pacitan, Kamis (26/3/2026).
Aipda RD pun melakukan pengejaran hingga masuk ke area permukiman padat penduduk di Desa Arjowinangun.
Di pertigaan yang jalannya cenderung sempit, DT diduga kehilangan kendali.
"Sesampainya di lokasi kejadian, DT tidak bisa menguasai laju motor hingga menabrak tiang (dan pagar tembok)," tambah Ayub menukil TribunJateng.
Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala. Ia meninggal di lokasi kejadian.
Menanggapi insiden yang melibatkan anggotanya, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat dan keluarga korban.
"Atas nama pimpinan Polres Pacitan dan atas nama pribadi memohon maaf kepada masyarakat Pacitan."
Baca Juga: Anggota Polantas Kupang Dipecat Tidak Hormat, Tilang Siswi SMK Sembari Lakukan Pelecehan
"Terutama kami mengucapkan belasungkawa kepada pihak korban dan kepada keluarga korban atas kejadian lakalantas," ucapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi dalam insiden berujung maut itu.
"Apabila ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai SOP, akan kami proses sesuai ketentuan dan kami sampaikan secara terbuka," tegas Ayub.
Saat ini, Aipda RD telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Sudah kami amankan dan sedang dilakukan proses pemeriksaan secara intensif dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim," urai Kapolres.
Selain proses hukum secara internal, Polres Pacitan juga telah berkoordinasi dengan keluarga DT di Brebes terkait pengurusan jenazah serta pemberian santunan melalui Jasa Raharja.
Di akhir keterangannya, AKBP Ayub mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
"Mari menjaga dan mematuhi segala aturan lalu lintas, baik itu menggunakan helm atau tidak berkendara dengan kecepatan tinggi sehingga dapat menyebabkan terjadinya laka lantas," pungkasnya.