Belum Semua Tahu, Tarif Parkir Motor dan Mobil di Kota Medan Dimurahkan Jadi Segini

Irsyaad W - Rabu, 4 Maret 2026 | 20:00 WIB

Salah satu tukang parkir di kota Medan, Sumatera Utara yang menunjukan karcis parkir terbaru dengan tarif Rp 4.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk motor

GridOto.com - Belum semua warga tahu jika tarif parkir di kota Medan, Sumatera Utara telah dimurahkan.

Alhasil banyak tukang parkir nakal yang masih memungut tarif lama ke pemilik kendaraan.

Demi mengatasi insiden tersebut, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, mengatakan pihaknya telah menarik karcis lama yang masih dipakai jukir di lokasi kejadian.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, mengatakan pihaknya telah menarik karcis lama yang masih dipakai jukir di lokasi kejadian.

"Karcis ditarik dari jukir yang di Jalan Kapten Muchtar Basri," kata Suriono saat dihubungi melalui telepon seluler, (4/3/26) mengutip Kompas.com.

Suriono menjelaskan, penarikan karcis lama terus dilakukan dengan menurunkan hingga 300 personel Dishub Medan ke lapangan, sekaligus untuk memantau pelaksanaan tarif baru.

Namun, Suriono mengakui proses penarikan karcis lama belum bisa cepat tuntas karena banyak karcis sempat tersebar, sementara jumlah jukir mencapai ribuan orang dan sebagian bekerja pada malam hari.

Baca Juga: Karcis Parkir Resmi Dishub Medan Dimanipulasi Jukir Kemaruk, Modal Pena Cuan Tiga Kali Lipat

"Tapi kita secara bertahap, berkesinambungan hingga sampai hari ini tetap melakukan pembersihan karcis-karcis lama dan mengganti yang baru," tegas Suriono.

Selain memantau, tim Dishub Medan juga memasang sejumlah spanduk bagi pengguna parkir dan jukir, terkait penyesuaian tarif parkir baru yang harus dipatuhi bersama. Suriono pun mengajak masyarakat untuk mendukung peraturan wali kota yang mengatur tarif parkir tersebut.

YANG LAINNYA