GridOto.com - Ada sosok yang hampir terlupakan ketika berbicara mobil listrik nasional.
Dia sebenarnya penggagas mobil listrik yang akhirnya bisa masif seperti sekarang ini.
Namun kisahnya nelangsa, pria lulus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu kini berakhir dipenjara.
Sosok itu bernama Dasep Ahmadi yang dulu berupaya menginisiasi pembuatan mobil listrik karya anak bangsa pada tahun 2013 lalu.
Proyek itu sempat diharapkan menjadi momentum kebangkitan kembali mobil nasional yang lama vakum.
Namun, bukannya membawa kemajuan, perjuangan tersebut justru berakhir pada proses hukum hingga ia harus mendekam di penjara.
Berikut kisah lengkap awal mula perjuangan Dasep Ahmadi membuat mobil listrik justru berakhir dipenjara.
Melansir pemberitaan Kompas.com, (15/3/16), Dasep Ahmadi bukan sosok publik ternama. Ia merupakan seorang pengusaha yang berupaya memproduksi mobil listrik buatan dalam negeri.
Dengan cita-cita membuat mobil listrik buatan dalam negeri, ia berharap bisa menghidupkan kembali proyek mobil nasional yang telah lama vakum.
Salah satu karya yang sempat diperkenalkan kepada publik adalah Evina, singkatan dari Electric Vehicle Indonesia, produksi PT SAP yang dipimpinnya.