Honda ADV dan NMAX Pelat Palsu Digunakan Untuk Aksi Curat, Duo Komplotan Digulung Polisi

Ferdian - Minggu, 1 Maret 2026 | 12:30 WIB

Honda ADV milik pelaku pencurian fasilitas sekolah di Rembang

Teror Ngeri di Grogol Petamburan, Dikunjungi Komplotan Maling Motor Bersenjata Pistol

Barang yang dilaporkan raib antara lain satu proyektor merek Infocus, satu proyektor merek Acer, dua laptop merek Lenovo, dan satu laptop merek HP.

Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 27.000.000.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan.

Perkembangan signifikan terjadi pada Jumat (27/2/2026) siang, saat polisi mencurigai dua pria yang berada di sebuah warung makan di sebelah barat Cumpleng Indah, Todanan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, keduanya diduga bagian dari komplotan yang beraksi secara terorganisir, termasuk menggunakan pelat nomor kendaraan palsu untuk mengelabui aparat.

Polisi berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti berupa obeng yang diduga digunakan untuk membobol sekolah.

Dari tangan pelaku, turut disita dua motor, yakni Yamaha NMAX berpelat palsu R-3598-JAC dan Honda ADV G-4056-CDF.

Baca Juga: Honda BeAT Terselematkan, Suara Mencurigakan Gagalkan Aksi Maling Jelang Buka Puasa

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu unit laptop di dalam tas pelaku serta satu unit proyektor yang disembunyikan di dalam jok motor.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti berupa tiga unit laptop, dua sepeda motor, peralatan pembobol, serta uang tunai sisa hasil penjualan barang curian sebesar Rp1.150.000 telah diamankan di Mapolsek Todanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Melansir TribunJateng, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kepolisian juga mengimbau seluruh instansi pendidikan agar meningkatkan pengamanan barang inventaris guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

 
 
 

YANG LAINNYA