Data tersebut sudah disampaikan kepada pejabat berwenang, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Namun, berdasarkan hasil monitoring menjelang arus mudik Lebaran, masih ditemukan sejumlah ruas jalan dalam kondisi rusak dan berlubang.
Kerusakan terpantau di jalur nasional Pantura, mulai dari Tambun hingga Kedungwaringin, perbatasan Karawang.
Selain itu, jalan kabupaten di Kalimalang juga masih terdapat lubang dengan kedalaman mencapai 20–30 sentimeter.
“Di Jalan Kabupaten di Kalimalang juga masih ada yang rusak. Lubang 20-30 sentimeter, kita sudah sampaikan itu. Ada juga yang sudah diperbaiki,” kata Sugihartono.
Lubang sedalam itu bukan hanya merusak kendaraan, tetapi juga bisa memicu kecelakaan serius, terutama bagi pengendara roda dua yang mendominasi jalur tersebut.
Kasatlantas menegaskan, pihaknya akan kembali menginventarisasi seluruh titik kerusakan, terutama yang menjadi jalur mudik.
Baca Juga: Simpan Aplikasi Ini, Berguna Buat Lapor Jalan Rusak Agar Segera Ditangani Pemerintah
Lonjakan volume kendaraan saat musim mudik meningkatkan potensi kecelakaan jika jalan tak kunjung diperbaiki.
“Selalu kita ingatkan, kita akan inventarisir lagi titik-titik jalan rusak, kita sampaikan. Jika mereka abai ya mereka bisa dipanggil dan dijerat pidana,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, melainkan menyangkut keselamatan warga.
Di balik setiap lubang jalan, ada risiko nyawa pengendara yang melintas, pekerja, pelajar, orang tua, hingga pemudik yang ingin pulang kampung dengan selamat.
Polisi menegaskan, hukum dapat menjadi langkah terakhir jika kewajiban perbaikan diabaikan.
Sebab, keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama, namun berada di tangan penyelenggara yang diberi kewenangan.