GridOto.com - Parkir motor dadakan masih marak di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Diketahui, tarif yang dipatok juru parkir liar sebesar Rp 5.000 per motor.
Melansir Kompas.com pada Senin (23/2/2026), sejumlah motor terlihat terparkir di area depan Blok A dan Blok B.
Di depan Blok A, belasan motor berjajar di atas trotoar, sementara di sisi depan Blok B sekitar 10 motor terparkir di bahu jalan.
Di bagian timur Blok B, tampak satu unit mobil derek milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terparkir, dengan seorang petugas membantu mengatur arus lalu lintas yang sempat melambat.
Salah satu juru parkir yang ditemui di lokasi, Dede (26) bukan nama sebenarnya mengakui praktik parkir dadakan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi dari petugas.
Ia menyebut, aktivitas parkir liar berlangsung selama belum ada patroli.
“Kalau petugas belum keliling, kami parkirkan. Nanti kalau sudah ada patroli, ya dibersihkan,” ujarnya.
Baca Juga: Waduh, Salah Satu Truk Towing Parkir Liar di Meruya Selatan Ternyata Milik Polisi
Dede mengatakan, tarif yang dikenakan saat ini sebesar Rp 5.000 tanpa menghitung durasi parkir.
Menurutnya, mematok harga terlalu tinggi berisiko karena pengawasan petugas cukup ketat. Ia juga mengaku tidak mengetahui soal tarif Rp 10.000 yang sebelumnya sempat dikeluhkan pengendara.
Terkait kabar adanya juru parkir yang diamankan aparat karena mematok tarif hingga Rp 100.000, Dede menduga kasus tersebut terjadi pada parkir mobil.
Ia mengklaim parkir motor relatif aman selama tetap menghindari patroli petugas.
Sementara itu, salah seorang pengguna jasa parkir dadakan, Irvan (30), membenarkan dirinya membayar Rp 5.000 untuk sekali parkir.
Ia memilih parkir di tepi jalan karena dinilai lebih praktis, meski tarif parkir resmi di gedung hanya Rp 2.000 per jam.
Irvan mengaku datang ke Tanah Abang untuk mengantar istrinya berbelanja kebutuhan Lebaran.
Menurutnya, parkir di dekat pintu masuk memudahkan mobilitas saat harus berpindah lokasi belanja.
Sebelumnya, pada Senin (16/2/2026), tarif parkir motor dadakan di lokasi yang sama sempat mencapai Rp 10.000 per kendaraan.