GridOto.com - Dua maling motor di Depok berakhir dibekuk korbannya sendiri usai melancarkan aksinya.
Diketahui aksi pencurian ini terjadi di Jalan H Dul, RT 05/RW 04 Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Namun para pelaku berhasil diamankan oleh pemilik motor pada Kamis (15/1/2026) malam.
Kedua pelaku ditangkap setelah dijebak korban bersama rekan-rekannya saat menjual motor hasil curian melalui sosial media (sosmed) Facebook.
Korban berpura-pura menjadi pembeli hingga menawar motor yang dijual pelaku.
Saat itu korban minta bertemu untuk memastikan kondisi motor.
Setelah bertemu pelaku, rekan-rekan korban langsung menangkapnya dan menyerahkan ke polisi.
Baca Juga: Drama Pria Magetan Ini Gagal, Buat Laporan Palsu Motor Dimaling Tapi Aslinya Takut Istri
Melansir WartaKota, Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan, kedua pelaku mencuri dua motor di wilayah Cipayung, Depok, pada Sabtu (10/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial D dan JWA.
Kedua pelaku mencuri Honda Genio hitam merah dengan nomor polisi B 3404 EVB.
Aksi kejahatan para pelaku tidak hanya dilakukan sekali.
Dalam waktu yang berdekatan, salah satu pelaku kembali melakukan pencurian kendaraan bermotor di lokasi berbeda.
Pelaku D mencuri satu Honda BeAT Street warna silver hitam dengan nomor polisi B 3868 ESG