Bebas Bea Masuk dan PPN DTP Dicabut, Intip Harga Mobil Baru Aion Januari 2026

Naufal Shafly - Kamis, 15 Januari 2026 | 07:00 WIB

Ilustrasi. Lini produk AION saat dipamerkan di Ambarukmo Plaza Yogyakarta (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Memasuki 2026 sejumlah insentif fiskal untuk mobil listrik tidak lagi berlaku, misalnya saja insentif mobil listrik yang diimpor utuh alias CBU, dimana pemerintah sebelumnya memberikan bebas bea masuk atau nol persen dari seharusnya 50 persen.

Selain itu, PPnBM mobil listrik CBU juga diberikan nol persen dari seharusnya 15 persen.

Berdasarkan Permenperin Nomor 6 Tahun 2023, insentif tersebut berakhir pada 31 Desember 2025 dan dipastikan tidak akan diperpanjang.

Bukan cuma kendaraan yang diimpor utuh, ada juga insentif untuk kendaraan CKD yang tidak dilanjutkan oleh pemerintah.

Insentif yang dimaksud adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 10 persen bagi produsen yang memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 40 persen.

Aturan ini selesai pada Desember 2025 sesuai PMK 12/2025, artinya PPN mobil listrik CKD yang mesti dibayar pada tahun ini balik normal 12 persen.

Adapun Insentif PPN DTP sudah bergulir sejak 2024 untuk periode setahun kemudian diperpanjang ke 2025.

Sejauh ini aturan baru buat 2026 belum diterbitkan.

Dengan berakhirnya beberapa insentif tersebut, dampak yang diyakini akan terasa untuk pasar adalah kenaikan harga.

Baca Juga: Intip Harga BYD Atto 1 Setelah Insentif Mobil Listrik CBU Berakhir